Home » DPRD Kukar » Menanti Kepastian Raperda Adat, DPRD Kukar Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat Hukum Adat

Menanti Kepastian Raperda Adat, DPRD Kukar Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat Hukum Adat

Senin,19 Mei 2025 10:09WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komitmen DPRD Kutai Kartanegara terhadap perlindungan masyarakat hukum adat kembali ditegaskan. Hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kukar dengan perwakilan masyarakat adat dan sejumlah instansi teknis yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menegaskan bahwa RDP tersebut digelar sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat hukum adat yang hingga kini masih menunggu kepastian penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur keberadaan dan hak-hak mereka.

“Kami baru saja menyelesaikan rapat dengar pendapat antara DPRD, masyarakat adat, dan dinas-dinas terkait. Intinya, masyarakat sedang menanti Raperda ini. Prosesnya sudah kami tuntaskan sampai paripurna, dan saat ini tinggal menunggu penetapan dari pemerintah,” ujarnya.

Agustinus menjelaskan bahwa masyarakat adat datang langsung ke DPRD untuk meminta penjelasan sejauh mana perkembangan Raperda tersebut.

Mereka khawatir, setelah proses panjang yang telah dilalui, belum juga ada kejelasan hukum yang mereka harapkan.

“Kita sedang menunggu jawaban dari Biro Hukum. Kalau memang sudah ditetapkan, bagus. Tapi kalau masih ada yang perlu direvisi, kami siap melakukan perbaikan bersama,” katanya.

Ia juga mengaku telah meminta pihak pemerintah untuk segera menyelesaikan proses penetapan dalam waktu satu minggu.

Menurut Agustinus, regulasi ini sangat penting karena menjadi dasar hukum untuk melindungi dan mengakui eksistensi masyarakat hukum adat di Kukar, termasuk wilayah dan hak-hak tradisional mereka.

“Kami ingin masyarakat adat puas dan merasa perjuangan mereka selama ini tidak sia-sia,” tegasnya.

Ia memastikan, Komisi I DPRD Kukar akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapannya, Perda ini kelak menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga kearifan lokal serta memperkuat keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di Kukar. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK