SINTESANEWS.ID – Di tengah derasnya arus modernisasi dan pembangunan yang kini menggeliat di Kalimantan Timur, perhatian terhadap nilai-nilai lokal tak boleh dikesampingkan.
Salah satu sosok yang konsisten menyerukan hal ini adalah Sopan Sopian, anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang dikenal vokal dalam memperjuangkan eksistensi masyarakat adat.
Politisi dari Dapil 6 ini menilai bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan pilar penting dalam membangun peradaban yang berkeadilan.
Kutai, sebagai wilayah yang pernah menjadi pusat pemerintahan kerajaan tertua di Indonesia, menurutnya memiliki tanggung jawab sejarah untuk menjaga marwah tersebut.
“Kerajaan Kutai itu tertua di Indonesia. Ini bukan sekadar sejarah yang ditulis di buku, tapi identitas kita sebagai anak bangsa,” ujarnya pada, Rabu (21/5/2025).
Sopan menilai, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memang membuka banyak peluang. Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar geliat pembangunan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat yang telah lebih dulu hidup berdampingan dengan alam.
“Harus ada blok-blok kekuasaan adat yang tidak bisa serta-merta diambil alih oleh pemerintah pusat. Hak masyarakat adat itu bukan untuk diganggu, tapi untuk dilindungi,” tegasnya.
Baginya, menjaga adat bukan soal romantisme masa lalu, melainkan wujud konkret dari keadilan. Ia menyoroti beberapa kasus yang dirasanya mencerminkan ketimpangan, seperti masyarakat di daerah Cilong dan Priang yang hingga kini kesulitan membuat sertifikat tanah karena wilayahnya masuk dalam konsesi Hak Guna Usaha (HGU).
“Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Kalau tanah ulayat saja tak bisa disertifikatkan, lalu bagaimana masyarakat bisa hidup tenang di tanah leluhurnya?,” kata Sopan.
Bagi Sopan, langkah konkret yang bisa diambil adalah memastikan tokoh-tokoh adat turut dilibatkan dalam pembentukan regulasi. Ia percaya, pemahaman historis dan kearifan lokal yang mereka miliki akan memperkaya kebijakan publik yang sedang dirumuskan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menjembatani aturan negara dengan hukum adat, bukan dengan saling menegasi, melainkan mencari titik temu.
“Pemerintah jangan menekan aturan adat, dan adat juga perlu terbuka dengan regulasi. Harmoni ini yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.
Apa yang disuarakan Sopan Sopian menjadi pengingat bahwa kemajuan tak harus menanggalkan akar budaya. DPRD Kukar, melalui suara seperti dirinya, terus mengupayakan agar pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap identitas lokal. (Adv/fi)