Home » Ekonomi » Bisnis » Direktur PT MGRM Kukar Jadi Narasumber di DPD RI Bahas RUU BUMD

Direktur PT MGRM Kukar Jadi Narasumber di DPD RI Bahas RUU BUMD

Senin,15 September 2025 08:07WIB

Bagikan : Array
Direktur PT MGRM, Efri Novianto saat hadir menjadi narasumber.

SINTESANEWS.ID – Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kukar, Efri Novianto, diundang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menjadi narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (10/09/2025). Efri hadir bersama dua BUMD lainnya.

Dalam paparannya bertajuk Tantangan dan Strategi Pengelolaan PT MGRM, Efri menjelaskan bahwa selain sebagai penerima Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam dan Sanga-Sanga, MGRM juga mengembangkan bisnis hilir seperti trading, transportir, serta jasa handling (VHS) di sektor pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Timur.

Ia menyebut, MGRM juga menjadi vendor dan kontraktor Pertamina maupun afiliasinya, termasuk dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

“Alhamdulillah dalam tiga tahun terakhir, kinerja MGRM selalu positif dan termasuk dalam kategori BUMD sehat versi BPKP Kaltim,” kata Efri.

Meski begitu, Efri mengakui tantangan utama MGRM adalah keterbatasan SDM yang ahli di bidang migas. Untuk itu, pihaknya menggandeng konsultan profesional dan menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan sejumlah perusahaan.

Ia menilai, ke depan RUU BUMD perlu mengakomodasi penugasan strategis seperti penyediaan LPG PSO maupun BBM untuk nelayan, serta mendorong kolaborasi antara BUMN dengan BUMD maupun antar-BUMD.

“BUMD adalah pilar otonomi daerah. Sebagai penghasil PAD, BUMD harus mendapat dukungan dari stakeholder pemerintahan melalui kemudahan-kemudahan. Bukan berarti kami tidak siap bersaing, tapi pemerintah perlu hadir agar BUMD bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Efri juga berharap RUU BUMD nantinya bisa menjadi payung hukum khusus, bukan hanya sebatas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

“Harapan kita, apa yang ada di UU BUMN dapat diadopsi dalam RUU BUMD. Kita ingin ada lex spesialis yang mengatur BUMD,” ujarnya.

RDPU tersebut dipimpin Graal Taliawo dan dihadiri sejumlah anggota DPD RI, antara lain Teras Narang, Aji Mirni, Fahira Idris, dan M. Kholil. (*)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK