Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD dan Pemprov Kaltim Teken APBD 2026 pada Paripurna ke-47

DPRD dan Pemprov Kaltim Teken APBD 2026 pada Paripurna ke-47

Minggu,30 November 2025 02:50WIB

Bagikan : Array
Rapat Paripurna ke - 47. (Foto : Dok/IA)

SINTESANEWS.ID —  DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-47 yang digelar Minggu (30/11) malam di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, para Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Gubernur Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa penetapan Ranperda APBD 2026 merupakan tonggak penting bagi arah pembangunan Kalimantan Timur pada tahun mendatang.

“APBD 2026 adalah instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Hamas—sapaannya.

Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal implementasi anggaran agar seluruh program berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung.

“Fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain penandatanganan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penetapan Propemperda Tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan setiap rancangan perda yang masuk dalam daftar prioritas benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Bapemperda ingin memastikan setiap Ranperda yang masuk Propemperda dibahas secara terukur, transparan, dan mengedepankan skala prioritas,” jelas Baharuddin.

Dengan disepakatinya Ranperda APBD 2026, dokumen selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi. Setelah evaluasi selesai, APBD 2026 akan ditetapkan secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Timur sepanjang tahun anggaran berjalan.(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK