Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Subandi Desak Penertiban Total Usai Razia Ungkap Dugaan Kembalinya Prostitusi di Samarinda

Subandi Desak Penertiban Total Usai Razia Ungkap Dugaan Kembalinya Prostitusi di Samarinda

Rabu,3 Desember 2025 07:31WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Razia penyakit masyarakat yang digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Samarinda dalam beberapa pekan terakhir justru mengungkap dugaan maraknya kembali praktik prostitusi serta keberadaan kafe remang-remang di sejumlah titik kota.

Operasi Satpol PP yang dilaksanakan di kawasan Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, serta Solong di Jalan Gerilya menemukan indikasi aktivitas ilegal yang diduga masih berlangsung di balik usaha hiburan malam.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Menurutnya, munculnya kembali aktivitas serupa merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebijakan penutupan lokalisasi yang sebelumnya telah diputuskan pemerintah pusat.

“Kalau praktik seperti itu sudah dilarang, maka aparat harus menindak tegas. Tidak boleh ada ruang untuk aktivitas ilegal,” tegas Subandi.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah lokasi yang kembali disorot pernah menjadi kawasan lokalisasi resmi sebelum ditutup secara permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Karena itu, menurutnya, tidak seharusnya praktik prostitusi kembali muncul, baik terbuka maupun terselubung.

“Instruksi pemerintah jelas: tutup permanen. Jadi semua aktivitas ilegal harus dihentikan,” ujarnya.

Subandi juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak dan pelajar yang melintasi kawasan tersebut setiap hari. Ia menilai keberadaan aktivitas seperti itu dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan merusak moral generasi muda.

“Kasihan anak-anak kita. Lokasinya dekat sekolah dan banyak pelajar lewat. Ini harus segera ditutup dan tidak boleh ada toleransi,” tambahnya.

DPRD Kaltim, kata Subandi, siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda agar upaya penertiban tidak hanya bersifat seremonial. Ia menegaskan pentingnya pengawasan lanjutan serta penyelesaian menyeluruh terhadap akar persoalan sosial sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ia berharap pemerintah daerah dapat bertindak cepat sebelum masalah ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan. (IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK