SINTESANEWS.ID – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian terhadap kondisi infrastruktur pendidikan yang masih membutuhkan peningkatan di sejumlah sekolah negeri. Salah satunya adalah SMP Negeri 24 Samarinda yang hingga kini belum masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi pada program pembangunan tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai pembangunan sektor pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan nyaman merupakan faktor penting dalam menunjang proses pendidikan.
Ia mengatakan DPRD akan terus mengawal pembahasan program pembangunan agar kebutuhan rehabilitasi sekolah mendapat perhatian yang proporsional. Setiap usulan perbaikan infrastruktur pendidikan, kata dia, perlu disusun berdasarkan tingkat urgensi serta kondisi riil bangunan di lapangan sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif.
Novan menegaskan, masih adanya sekolah yang belum memperoleh alokasi rehabilitasi tidak berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan tersebut. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas dalam setiap penyusunan program pembangunan.
Meski demikian, Komisi IV berharap sekolah-sekolah yang belum memperoleh giliran rehabilitasi tetap masuk dalam daftar usulan pada pembahasan anggaran berikutnya. DPRD berkomitmen mengawal aspirasi tersebut agar seluruh satuan pendidikan di Kota Samarinda secara bertahap mendapatkan fasilitas belajar yang lebih layak.
Menurutnya, investasi pada sektor pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik, tetapi juga melalui penyediaan gedung sekolah yang representatif, ruang kelas yang aman, serta fasilitas penunjang yang memadai bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda optimistis sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan dapat mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur sekolah. Dengan demikian, seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan dalam lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung peningkatan prestasi akademik. (ADV/RZL)
































