Home » Daerah » Samarinda » Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Usulan Program PUPR 2027 Harus Berbasis SIPD

Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Usulan Program PUPR 2027 Harus Berbasis SIPD

Selasa,7 Juli 2026 02:36WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan seluruh usulan program pembangunan yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tahun anggaran 2027 harus mengacu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rencana pembangunan tersusun secara sistematis, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 bersama Dinas PUPR. Forum tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyusunan program pembangunan sebelum masuk ke tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penggunaan SIPD bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi, tetapi menjadi instrumen penting agar seluruh program yang diajukan memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, setiap kegiatan yang diusulkan harus telah tercantum dalam sistem sehingga proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terukur dan transparan.

“Semua usulan program harus mengacu pada SIPD. Jangan sampai ada kegiatan yang muncul di luar dokumen perencanaan karena hal itu dapat mengganggu sinkronisasi pembangunan,” ujarnya.

Komisi III menilai konsistensi terhadap dokumen perencanaan menjadi salah satu kunci agar pembangunan daerah tidak berjalan parsial. Dengan mengacu pada SIPD, pemerintah daerah dapat memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, serta sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Samarinda.

Selain menyoroti aspek administrasi, DPRD juga meminta Dinas PUPR tetap memfokuskan usulan program pada sektor-sektor yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur dasar seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan sistem drainase, pengendalian banjir, hingga penyediaan fasilitas publik dinilai masih menjadi kebutuhan yang harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran 2027.

Deni menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan skala prioritas. Karena itu, setiap program yang diajukan harus memiliki urgensi yang jelas, didukung data lapangan, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan agar proses penyusunan program tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Kota Samarinda.

Komisi III, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyusunan RKA hingga pembahasan APBD 2027. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anggaran pembangunan digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

DPRD berharap sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Samarinda dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih matang, sehingga setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan kota secara berkelanjutan. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK