SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fiskal pemerintah daerah tersaji secara terbuka sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif pada tahun berikutnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan proses evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada realisasi pendapatan dan belanja daerah. DPRD juga melakukan telaah menyeluruh terhadap posisi utang, piutang, serta pengelolaan aset milik pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Viktor, seluruh dokumen yang sebelumnya diminta kepada Pemerintah Kota Samarinda telah diterima dan kini sedang dipelajari oleh DPRD. Data tersebut akan menjadi bahan utama dalam pembahasan bersama sebelum legislatif memberikan pandangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Ia menilai pemeriksaan secara rinci terhadap aset maupun kewajiban keuangan daerah sangat penting agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat. Selain memastikan laporan keuangan tersusun secara transparan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran publik.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut mencermati sejumlah kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Menurut Viktor, seluruh kewajiban tersebut perlu dipetakan secara jelas agar penyelesaiannya dapat dilakukan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Di sisi lain, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset pemerintah. Pendataan aset dinilai tidak hanya bertujuan memastikan tertib administrasi, tetapi juga membuka peluang optimalisasi aset yang memiliki potensi memberikan nilai tambah bagi daerah apabila dikelola secara produktif.
Viktor menegaskan bahwa evaluasi APBD merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat. Dengan mengetahui secara rinci kondisi keuangan daerah, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan di Kota Samarinda.
Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD berharap penyusunan kebijakan fiskal pada tahun-tahun mendatang semakin terarah, transparan, dan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengelolaan aset yang optimal serta penyelesaian kewajiban secara bertahap juga diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat kemandirian fiskal Kota Samarinda. (ADV/RZL)
































