Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Minta Penataan Biosolar Tak Ganggu Penghasilan Sopir Truk

DPRD Samarinda Minta Penataan Biosolar Tak Ganggu Penghasilan Sopir Truk

Senin,24 Agustus 2026 12:03WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Rencana pembatasan kuota kupon Biosolar bersubsidi di Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD. Kebijakan yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 September 2026 tersebut dinilai perlu dirancang dengan mempertimbangkan aktivitas kerja para pengemudi kendaraan angkutan barang.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan waktu menjadi bagian penting dalam operasional sopir truk. Ketika kendaraan terlalu lama tertahan untuk mendapatkan BBM, kondisi tersebut berpotensi mengurangi waktu kerja dan pada akhirnya berdampak terhadap pendapatan pengemudi.

Karena itu, Aris meminta pemerintah memastikan mekanisme baru tidak sekadar menyelesaikan persoalan antrean, tetapi juga memberikan kepastian bagi para sopir dalam menjalankan pekerjaannya.

“Jangan sampai aturan yang dibuat justru berdampak terhadap penghasilan teman-teman sopir,” ujar Aris, Senin (25/8/2026).

Menurutnya, DPRD memahami tujuan pemerintah menata distribusi Biosolar bersubsidi agar penyalurannya lebih teratur dan tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut perlu disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan, termasuk pola kerja pengemudi yang setiap hari bergantung pada ketersediaan BBM.

Aris menilai komunikasi antara pemerintah, sopir, dan pelaku usaha angkutan perlu diperkuat sebelum sistem baru diterapkan. Pembahasan bersama dinilai dapat membantu menemukan mekanisme yang tidak hanya tertib dari sisi administrasi, tetapi juga mudah diterapkan oleh masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengambilan nomor atau kupon. DPRD mengingatkan agar proses tersebut tidak membuat sopir harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan kesempatan mengisi BBM.

Pengaturan waktu pengisian menjadi salah satu opsi yang menurut Aris dapat dipertimbangkan. Dengan jadwal yang lebih terstruktur, kendaraan dapat diatur kedatangannya sehingga tidak terjadi penumpukan pada waktu yang sama.

“Kalau jamnya diatur, sopir juga bisa mengatur waktu istirahat. Jangan sampai mereka terus-menerus menunggu di pinggir jalan,” katanya.

Skema seperti itu dinilai dapat memberikan kepastian kepada pengemudi. Sopir bisa menyesuaikan waktu kerja, istirahat, maupun perjalanan tanpa harus kehilangan sebagian besar waktunya hanya karena menunggu antrean BBM.

Bagi DPRD Samarinda, penataan Biosolar memang dibutuhkan untuk memperbaiki distribusi dan mengurangi persoalan antrean kendaraan di sekitar SPBU. Namun, keberhasilan kebijakan tidak semata-mata diukur dari berkurangnya jumlah kendaraan yang mengantre.

Aspek lain yang perlu menjadi ukuran adalah apakah sistem tersebut mampu menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor angkutan.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme yang akan diterapkan dan membuka ruang masukan dari para sopir serta pelaku usaha. Kebijakan yang menyangkut kebutuhan operasional masyarakat dinilai akan lebih efektif apabila dirancang dengan mempertimbangkan pengalaman langsung pengguna di lapangan.

Aris berharap penataan Biosolar nantinya mampu menghasilkan sistem yang lebih tertib tanpa menambah beban waktu bagi pengemudi. Dengan mekanisme yang jelas dan terukur, distribusi BBM bersubsidi dapat diperbaiki sekaligus menjaga roda usaha angkutan tetap berjalan. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK