SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, menegaskan program Sekolah Gratis atau Gratispol tidak boleh menimbulkan salah persepsi, khususnya di sekolah swasta.
Ia mengingatkan, program ini bukan berarti sekolah dilarang memungut iuran, melainkan tetap memberi ruang untuk meminta kontribusi wajar dari orang tua siswa.
Fadly menjelaskan, pemerintah hanya mampu memberikan subsidi sekitar Rp150 ribu per siswa, sementara kebutuhan operasional sekolah bisa mencapai Rp300 ribu.
Kekurangan tersebut, katanya, masih diperbolehkan untuk ditutupi melalui iuran dari orang tua, selama sesuai regulasi dan tidak memberatkan.
“Gratispol memang bagus, tapi pemerintah juga punya keterbatasan. Subsidi tetap harus diberikan, sementara sekolah swasta boleh memungut kekurangan sesuai aturan. Ini bukan berarti membebani orang tua, melainkan pembagian tanggung jawab,” ujarnya usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, DPRD Kaltim akan membahas lebih detail regulasi terkait batasan iuran sekolah pada APBD Perubahan mendatang, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Harus jelas, mana yang ditanggung pemerintah dan mana yang boleh diminta sekolah kepada orang tua,” tegasnya.
Fadly juga mengingatkan agar Gratispol tidak berhenti pada jargon semata. Menurutnya, program ini harus realistis, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan orang tua tidak terbebani berlebihan. (Adv)
































