Home » DPRD Kukar » Dugaan Limbah Pabrik Bontang Cemari Marangkayu, DPRD Kukar Ambil Langkah Hati-hati

Dugaan Limbah Pabrik Bontang Cemari Marangkayu, DPRD Kukar Ambil Langkah Hati-hati

Kamis,8 Mei 2025 03:12WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Nelayan di wilayah pesisir Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari salah satu pabrik di Kota Bontang.

Laporan tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Kukar dari daerah pemilihan (dapil) setempat dan langsung mendapat perhatian dari pimpinan dewan.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak, namun dengan pendekatan administratif terlebih dahulu.

“Kita sudah menerima laporan, tapi saya tahan dulu. Kita tidak bisa langsung sidak karena lokasi pabriknya masuk wilayah Bontang,” ungkap Junadi, pada Rabu (07/05/2025).

Menurut Junadi, Komisi I DPRD Kukar telah menyampaikan keinginan untuk turun langsung ke lapangan. Namun ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas daerah agar langkah tersebut tidak melanggar batas kewenangan.

“Saya sudah komunikasi awal lewat telepon dengan kawan-kawan DPRD Bontang, dan besok saya akan temui mereka langsung. Harapannya, mereka bisa fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan,” kata Junadi.

Ia menyebut mediasi yang dilakukan melalui DPRD Bontang menjadi jalur yang lebih etis. Dengan begitu, proses pemanggilan perusahaan dan investigasi bersama bisa dilakukan tanpa menabrak aturan antarwilayah.

“Ini limbahnya sampai ke nelayan kita, makanya kami minta fasilitasi. Kalau kita langsung ke sana, dikhawatirkan dianggap melewati wilayah kerja orang,” tambahnya.

Junadi juga menyampaikan harapannya agar dinas lingkungan hidup dari dua daerah bisa ikut turun ke lapangan bersama.

“DLHK Kukar dan DLHK Bontang harus sama-sama turun. Kalau cuma satu pihak, nanti bisa dianggap tidak objektif,” tegasnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan kehati-hatian DPRD Kukar dalam menangani isu lingkungan yang bersinggungan lintas wilayah. Harapannya, tidak hanya penyelesaian administratif, tetapi juga solusi jangka panjang yang berpihak pada masyarakat terdampak. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI