Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Pansus DPRD Kaltim Perkuat Pengawasan LKPj Gubernur, Sinkron dengan Temuan BPK

Pansus DPRD Kaltim Perkuat Pengawasan LKPj Gubernur, Sinkron dengan Temuan BPK

Selasa,27 Mei 2025 05:09WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, memperkuat langkah pengawasan terhadap pelaksanaan program-program Pemerintah Provinsi.

Tak sekadar menelaah dokumen, Pansus juga melakukan uji petik langsung ke lapangan guna mencocokkan laporan dengan realitas.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam memastikan anggaran publik digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Temuan kami di lapangan ternyata sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur yang baru saja diserahkan ke DPRD. Ini memperkuat bahwa masalah-masalah yang kami identifikasi memang faktual dan sistemik,” ujarnya Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, meski pendekatan antara Pansus dan BPK berbeda—di mana BPK menggunakan tenaga auditor teknis yang lengkap, sedangkan Pansus lebih fokus pada observasi langsung—namun keduanya menghasilkan kesimpulan yang nyaris identik.

“Ini sinyal penting. Artinya, ada masalah yang berulang dan perlu segera diperbaiki oleh pemerintah daerah. Jangan sampai ini terus terjadi dan menjadi budaya buruk dalam pengelolaan anggaran publik,” tegas Agus.

Sejumlah persoalan yang disorot, antara lain ketidaksesuaian output proyek fisik dengan anggaran, keterlambatan pelaksanaan program, serta lemahnya pengawasan internal di beberapa OPD.

Pansus juga menyoroti pengelolaan aset daerah dan belanja hibah yang dinilai belum transparan.

Agus memastikan seluruh temuan akan dirangkum dalam rekomendasi resmi DPRD Kaltim yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

Rekomendasi itu, menurutnya, tidak bersifat opsional, melainkan mandat konstitusi yang harus dilaksanakan.

“Ini akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi pansus kepada pemerintah. Karena ini bukan hanya hak, tapi juga kewajiban sesuai amanat undang-undang. Rekomendasi dari DPRD maupun dari BPK harus dijalankan,” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus akan terus melakukan pemantauan berkala pasca penyerahan rekomendasi.

Dengan begitu, kinerja pemerintah tidak hanya dinilai pada tahap laporan, tetapi juga pada tindak lanjut perbaikannya.

Langkah tegas ini, lanjut Agus, merupakan bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

DPRD, kata dia, bukan sekadar institusi pengawas, tetapi juga mitra kritis pemerintah dalam memastikan program benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

“Kalau kita tidak serius dalam pengawasan, maka dampaknya langsung ke masyarakat. Dana publik harus dikelola secara benar, karena itu adalah uang rakyat,” tutup Agus Suwandy.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK