SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti masih adanya ketimpangan akses dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ia menilai, kebijakan yang diterapkan belum menjamin pemerataan pendidikan, terutama di wilayah terpencil.
“Kalau hanya bicara kapasitas, 40 siswa per rombel itu cukup. Tapi fakta di lapangan, banyak anak kesulitan karena jarak, akses transportasi, dan ketidaksesuaian minat,” kata Agusriansyah dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Jumat (20/6/2025).
Data dari Disdikbud Kaltim menyebutkan daya tampung pendidikan tingkat SMA mencapai 27.931 siswa, dan SMK sebanyak 22.412 siswa. Kota Samarinda menjadi wilayah dengan rombel terbanyak, disusul Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Namun, beberapa daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat masih menghadapi kekosongan data, terutama untuk jenjang SMK.
Menurut Agusriansyah, tantangan utama bukan hanya kuantitas rombel, tetapi kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur yang menghambat akses siswa ke sekolah. Ia menilai regulasi nasional yang diterapkan terlalu sentralistik dan kurang relevan untuk daerah dengan karakteristik khusus seperti Kaltim.
“Regulasi nasional sering dibuat berdasarkan asumsi kota. Tapi Kaltim ini punya tantangan sendiri. Kita butuh regulasi turunan yang lebih kontekstual,” tegasnya.
Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk menyusun petunjuk teknis penerimaan siswa yang mempertimbangkan kondisi lokal. Selain itu, Agusriansyah mendorong adanya perlakuan khusus dari pemerintah pusat dalam penerapan kebijakan pendidikan untuk wilayah dengan akses terbatas.
Langkah konkret yang ia usulkan antara lain penyediaan bus sekolah di daerah terpencil, percepatan akreditasi sekolah-sekolah yang belum standar, serta integrasi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan akses pendidikan.
“Kalau rumah siswa 2–3 kilometer dari sekolah, apakah ada transportasi? Ini hal konkret yang harus kita jawab,” ujarnya.
Politikus PKS itu menegaskan bahwa perjuangan untuk pemerataan pendidikan bukan semata tugas kelembagaan DPRD, tapi juga merupakan tanggung jawab moral.
“Ini bukan hanya tugas kedewanan, tapi juga tanggung jawab moral. Saya akan terus kawal agar pendidikan benar-benar merata dan adil,” pungkasnya.(Adv)
































