Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Bangun Kantor Permanen untuk Tingkatkan Pelayanan di Karang Mumus

DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Bangun Kantor Permanen untuk Tingkatkan Pelayanan di Karang Mumus

Rabu,16 Juli 2025 03:46WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera membangun kantor permanen bagi Kelurahan Karang Mumus. Hingga kini, pelayanan publik di kelurahan tersebut masih berlangsung di gedung sewaan yang dinilai kurang memadai.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai kondisi ini tidak ideal dan menghambat efektivitas layanan administrasi masyarakat.

“Kantor kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika masih menggunakan gedung sewaan, tentu pelayanan tidak optimal,” ujar Subandi, Senin (16/6/2025).

Politikus Fraksi PKS ini mengaku terkejut mengetahui persoalan kantor kelurahan yang belum terselesaikan, padahal selama masa jabatannya di DPRD Kota Samarinda, ia sudah mengusulkan pembangunan kantor permanen.

“Saya kira masalah ini sudah selesai sejak dulu, tapi ternyata belum. Ini harus jadi perhatian serius Pemkot,” katanya.

Subandi mendesak agar pengalokasian anggaran khusus pembangunan kantor kelurahan dimasukkan dalam APBD sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Kantor lurah yang layak adalah bukti komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Ia juga berharap pembangunan kantor permanen tidak hanya untuk Karang Mumus, tetapi menjadi standar bagi seluruh kelurahan di Samarinda.

“Tidak ada lagi kelurahan yang harus menumpang atau menyewa gedung untuk melayani warga. Ini soal keseriusan dalam melayani masyarakat,” tutup Subandi.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK