Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Subandi Desak Pemprov Kaltim Optimalkan Pajak Kendaraan, Soroti Rendahnya Kepatuhan Wajib Pajak

Subandi Desak Pemprov Kaltim Optimalkan Pajak Kendaraan, Soroti Rendahnya Kepatuhan Wajib Pajak

Senin,14 Juli 2025 08:31WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk lebih serius menggarap potensi pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, selama ini sektor tersebut belum dimaksimalkan secara optimal karena rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Kalau sektor ini kita kelola dengan lebih serius, kita tidak harus terlalu bergantung pada APBN. Pajak kendaraan adalah potensi PAD yang besar,” ujar Subandi, Jumat (13/6/2025).

Politikus PKS itu menyebut bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor seharusnya bisa menjadi pilar pembiayaan pembangunan daerah, terutama untuk sektor infrastruktur dan pelayanan publik yang merata.

Namun, ia menggarisbawahi tantangan utama: masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Kesadaran masyarakat belum maksimal. Kalau mereka tahu dana pajak dikelola dengan baik, pasti patuh tanpa perlu ditekan dengan sanksi,” ujarnya.

Subandi menilai bahwa pendekatan yang bersifat edukatif dan transparan lebih efektif ketimbang hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia juga mendorong Pemprov Kaltim untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait penggunaan dana pajak kepada publik.

“Perlu ada transparansi, biar masyarakat tahu pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk apa. Itu akan membangun kepercayaan,” tambahnya.

DPRD Kaltim, lanjut Subandi, siap mendorong langkah-langkah strategis seperti digitalisasi layanan pajak, kampanye publik, hingga insentif bagi wajib pajak yang taat sebagai bagian dari upaya peningkatan PAD secara mandiri.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK