SINTESANEWS.ID – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyoroti perlunya pemekaran wilayah di Kecamatan Loa Janan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat reses di Desa Purwajaya, Rabu (6/8/2025).
Menurut Ahmad Yani, wilayah Loa Janan saat ini terlalu luas dan padat penduduk.
Dengan hanya sembilan desa aktif dan jumlah penduduk yang terus bertambah, Ahmad Yani menilai pembentukan kecamatan baru menjadi solusi yang strategis.
“Kecamatan Loa Janan sudah saatnya dimekarkan. Penduduknya besar, wilayahnya luas. Kalau kita bagi dua, maka pelayanan bisa lebih cepat dan pembangunan lebih merata,” ujarnya.
Ahmad Yani menyebut beberapa desa seperti Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu, Bakungan, Purwajaya, dan Tani Bakti memiliki potensi untuk membentuk kecamatan baru.
Ia menilai pemekaran ini juga sebagai kompensasi atas hilangnya beberapa desa Kukar akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Beberapa wilayah Kukar sekarang sudah masuk IKN, termasuk dua kecamatan yang hilang sepenuhnya.
Maka untuk menjaga keseimbangan administrasi dan pembangunan, pemekaran jadi prioritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menyampaikan bahwa pemekaran akan membuka peluang bagi desa-desa menjadi sentra pertumbuhan baru.
Dengan penguatan kelembagaan dan percepatan infrastruktur, desa-desa ini bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
“Jangan tunggu terlalu lama. Kalau kita siapkan sekarang, maka dalam waktu dekat sudah bisa terlihat dampaknya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pembentukan tim kajian pemekaran wilayah dan mengawal prosesnya bersama pihak eksekutif.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal masa depan masyarakat Loa Janan. Kita harus hadir di depan untuk memperjuangkan hak mereka,” pungkasnya. (Adv/fi)
































