SINTESANEWS.ID – Hujan deras dan banjir musiman kerap menjadi momok bagi infrastruktur jalan di Kutai Kartanegara (Kukar). Tidak sedikit ruas jalan yang rusak akibat cuaca ekstrem, membuat akses masyarakat terganggu.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menilai perlu adanya alokasi dana darurat yang bisa digunakan untuk penanganan cepat.
“Sebenarnya seharusnya memang ada alokasi dana darurat. Jadi ketika ada kerusakan, bisa segera ditangani,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Menurut Rasid, dana darurat ini berbeda dengan anggaran reguler. Jika anggaran reguler membutuhkan proses panjang, dana darurat bisa dipakai langsung untuk hal-hal mendesak.
“Ini seperti dana tanggap darurat. Kalau ada jalan rusak parah, tidak perlu menunggu lama, langsung bisa diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, infrastruktur jalan adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda perbaikannya.
“Kalau terlambat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ekonomi bisa terhambat, bahkan keselamatan bisa terancam,” kata Rasid.
Selama ini, beberapa perbaikan jalan kerap terhambat karena menunggu proses anggaran. Padahal, kondisi darurat seperti longsor atau jalan amblas membutuhkan respons cepat.
Dengan adanya dana darurat, Rasid berharap kualitas layanan publik bisa lebih optimal.
“Masyarakat butuh kepastian. Jangan sampai mereka terhambat hanya karena birokrasi yang berbelit,” ujarnya.
Ia pun mengajak pemerintah daerah menyiapkan mekanisme khusus agar dana darurat ini bisa segera direalisasikan.
“Bukan hanya di pusat kota, tapi juga di desa-desa yang aksesnya masih terbatas,” tambahnya.
Menurut Rasid, keberadaan dana darurat akan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Ini bukan soal anggaran semata, tapi soal kepedulian dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Adv/fi)
































