Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Dua Anggota DPRD Kaltim Diperiksa BK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Saat RDP

Dua Anggota DPRD Kaltim Diperiksa BK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Saat RDP

Selasa,1 Juli 2025 09:16WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur memeriksa dua anggota dewan, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi, terkait dugaan pelanggaran etik saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) pada 29 April 2025.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim pada awal Mei lalu. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa klarifikasi yang diminta masih sebatas menggali versi kronologi dari pihak terlapor.

“BK memintai keterangan kronologis versi terlapor saja. Proses ini bagian dari penanganan aduan yang masuk,” ujar Subandi usai pemeriksaan.

Dalam laporan tersebut, kedua anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu dituduh melakukan tindakan tidak etis saat memimpin RDP yang membahas persoalan tunggakan gaji di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD). Dalam rapat itu, pihak manajemen rumah sakit hanya diwakili oleh tiga kuasa hukum: Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustina.

BK mengaku telah mengantongi bukti rekaman RDP untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menilai laporan secara objektif. Subandi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan segera diumumkan setelah proses klarifikasi rampung.

Sementara itu, Andi Satya memilih tidak memberikan komentar panjang kepada media.

“Saya hanya mengikuti prosedur dan memenuhi undangan BK. Selanjutnya kami serahkan keputusannya ke BK,” ujarnya singkat.

Sedangkan Darlis Pattalongi menjelaskan bahwa dirinya dan Andi hanya menjalankan fungsi sebagai pimpinan rapat. Menurutnya, keputusan untuk mempersilakan kuasa hukum RSHD meninggalkan ruang rapat bukanlah bentuk diskriminasi atau sikap tidak etis.

“Rapat itu digelar untuk mencari solusi atas tunggakan gaji. Kuasa hukum tidak punya kapasitas mengambil keputusan. Maka kami minta mereka keluar, agar rapat bisa efektif,” jelasnya.

BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menangani laporan secara objektif, dengan mengedepankan fakta dan etika kelembagaan.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK