SINTESANEWS.ID- DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj terus memperketat evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Fokus utama pembahasan menyasar capaian kinerja perangkat daerah dan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah yang digelar di Golden Grand Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Rabu (30/4/2025).
“Materi yang kami bahas mencakup pelaksanaan program kerja OPD sepanjang 2024 dan evaluasi atas rekomendasi BPK. Kami ingin memastikan bahwa perbaikan benar-benar dijalankan,” ujar Agus.
Ia menyebutkan bahwa penyusunan LKPj saat ini telah memasuki tahap penyempurnaan, dan ditargetkan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dari hasil diskusi bersama BPK, Agus mengungkap bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelesaian rekomendasi audit di tingkat provinsi.
Laporan hasil pemeriksaan BPK dijadwalkan terbit pada 26 Mei 2025 dan akan menjadi referensi utama dalam penyusunan rekomendasi akhir Pansus.
“Setelah ini kami akan berdiskusi dengan Sekprov, Inspektorat, Bappeda, dan BPKAD. Semua unsur ini sangat krusial untuk merampungkan LKPj secara komprehensif,” jelasnya.
Upaya ini menandai komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di tingkat pemerintahan provinsi. (Adv)
































