SINTESANEWS.ID — DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah menjadikan aspirasi para pengemudi truk sebagai bahan evaluasi dalam penataan distribusi BBM bersubsidi. Kebijakan penertiban antrean kendaraan di sekitar SPBU dinilai tetap diperlukan, namun penerapannya harus disertai komunikasi yang terbuka serta mempertimbangkan kondisi para sopir.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan penyampaian aspirasi oleh Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, masukan yang disampaikan para pengemudi perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.
Menurut Ronal, pemerintah memiliki kepentingan untuk menata antrean kendaraan besar yang selama ini berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Namun, penataan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada ketertiban kawasan, tanpa memperhatikan mekanisme pelayanan BBM yang menjadi kebutuhan utama para pengemudi.
“Upaya pemerintah kota menertibkan parkir liar akibat antrean truk sekaligus memperbaiki tata kelola BBM di SPBU tentu memiliki tujuan yang baik. Tetapi Dishub sebagai OPD teknis harus memastikan sosialisasinya dilakukan secara luas kepada masyarakat, terutama para sopir,” ujar Ronal.
Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Samarinda memperkuat komunikasi dengan kelompok pengemudi sebelum maupun selama penerapan kebijakan. Menurutnya, sosialisasi akan lebih efektif apabila tidak berhenti pada penyampaian aturan, tetapi juga memberikan ruang bagi sopir untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Hal tersebut dinilai penting karena pengemudi merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan sistem pelayanan BBM setiap hari. Masukan dari lapangan dapat menjadi bahan pemerintah untuk melihat apakah sebuah aturan dapat berjalan efektif ketika diterapkan.
“Aspirasi dan masukan konstruktif dari rekan-rekan sopir harus segera ditanggapi dan menjadi bahan perbaikan Dishub. Tujuannya agar sistem pelayanan tetap tertata, sementara pengemudi dan pelaku usaha juga dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik,” katanya.
Dalam aksi yang berlangsung di halaman Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026), ratusan pengemudi yang tergabung dalam FGSS menyampaikan sejumlah keberatan terkait tata kelola BBM bersubsidi. Salah satu yang turut disorot adalah penggunaan uang elektronik atau e-money dalam proses pembelian BBM yang dinilai menambah kendala operasional bagi pengemudi.
Para sopir meminta mekanisme memperoleh BBM bersubsidi dapat dibuat lebih sederhana dan adil. Mereka juga berharap persoalan teknis yang muncul tidak dibiarkan berlarut karena berkaitan langsung dengan aktivitas kerja dan penghasilan pengemudi.
Koordinator Lapangan FGSS, Hendra Buton, mengapresiasi adanya dialog dengan Wali Kota Samarinda. Namun, pihaknya masih mempertanyakan pelaksanaan arahan yang sebelumnya disampaikan pemerintah kota di tingkat teknis.
“Menurut kami, saran dari Wali Kota belum dijalankan oleh Kadishub dengan alasan terjadi miskomunikasi dengan anggota. Itu yang membuat teman-teman kecewa,” ujar Hendra.
Karena itu, DPRD menilai persoalan tersebut membutuhkan komunikasi lintas pihak agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara kebijakan di tingkat pimpinan dengan pelaksanaan di lapangan.
Ronal berharap pemerintah kota tidak menjadikan aksi para sopir hanya sebagai peristiwa sesaat. Aspirasi yang telah disampaikan perlu diterjemahkan menjadi evaluasi konkret terhadap sistem pelayanan dan mekanisme distribusi BBM bersubsidi.
Menurut DPRD, penataan tetap harus diarahkan untuk mengurangi antrean kendaraan besar, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, tujuan tersebut harus dicapai tanpa menciptakan hambatan baru bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor angkutan.
Dengan komunikasi yang lebih terbuka dan tindak lanjut yang jelas, DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat menemukan formula distribusi BBM yang lebih tertib, transparan dan tetap memperhatikan kebutuhan para pengemudi. (ADV/RZL)
































