SINTESANEWS.ID – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti kondisi gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang terbengkalai di kawasan Tenggarong Seberang.
Dalam wawancara pada Senin (28/7/2025), ia menyampaikan keprihatinannya terhadap bangunan yang telah lama dibangun namun belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, DPRD Kukar sejak awal melakukan pengawasan terhadap progres pembangunan gedung tersebut. Namun, hingga kini bangunan itu cenderung rusak dan belum digunakan sesuai tujuannya.
“Bangunan itu sudah lama dibangun, tapi tidak ditinggali dan bahkan cenderung terbengkalai. Kita harap itu diproses kembali sesuai dengan tujuan awalnya, yakni untuk pendidikan,” ujar Ahmad Yani.
Ia menegaskan bahwa jika sejak awal pembangunan ditujukan untuk mendukung kegiatan Universitas Kutai Kartanegara, maka sudah seharusnya arah kebijakan tetap konsisten dan tidak berubah di tengah jalan.
“Kalau niatnya membangun itu untuk pendidikan, ya sudah seharusnya dikelola dan diserahkan kepada Unikarta. Dunia pendidikan di Kukar membutuhkan itu,” tambahnya.
Terkait status kelembagaan Unikarta yang saat ini masih berstatus swasta, Ahmad Yani tidak mempermasalahkan.
Menurutnya, proses kelembagaan dapat berjalan beriringan, sembari memastikan bahwa aset daerah benar-benar termanfaatkan.
Lebih lanjut, ketika ditanya kemungkinan pengelolaan oleh pihak ketiga, sebagaimana aset lain seperti stadion atau fasilitas umum lainnya, Ketua DPRD Kukar membuka berbagai opsi yang memungkinkan.
“Bisa saja dikelola pihak ketiga. Tinggal nanti opsinya apakah diserahkan secara penuh atau hanya pinjam pakai. Intinya, harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Ahmad Yani juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut. Ia menyebut nilainya mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
“Jangan sampai aset yang sudah dibangun dengan dana besar itu dibiarkan rusak dan tidak bermanfaat. Tidak boleh ada aset daerah yang tidak diperbaiki, tidak dikelola, tidak dimanfaatkan,” katanya.
Terkait rencana Pemerintah Kabupaten, Ahmad Yani menyebut DPRD menunggu kejelasan arah kebijakan. Namun ia tetap berharap agar gedung tersebut diserahkan ke Unikarta, demi keberlanjutan pendidikan tinggi di Kukar.
“Kalau bisa, serahkan saja ke Unikarta. Biar anak-anak dan cucu kita kelak bisa bersekolah dan mengenyam pendidikan di situ,” tutupnya. (Adv/fi)