SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Immanuel, menegaskan Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Perubahan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
Ia optimistis proses pembahasan berjalan lancar di bawah kepemimpinan Samsun sebagai Ketua Pansus.
“Pansus Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran Perubahan ini memang akan kami percepat prosesnya,” ujar Ekti.
Menurutnya, Pansus Pokir Perubahan diprioritaskan dibanding pansus lain karena ruang lingkupnya hanya terbatas pada revisi anggaran dan dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan fokus yang lebih sempit, Ekti menilai pembahasan bisa diselesaikan lebih cepat.
Ekti juga menyampaikan dukungannya terhadap Samsun yang dinilai berpengalaman memimpin forum-forum strategis di DPRD.
“Pak Samsun sudah terbukti mampu memimpin dengan baik, jadi saya yakin beliau dapat menyelesaikan tugas ini secara maksimal,” ujarnya.
Pansus ini dipandang penting untuk menyelaraskan pokok-pokok pikiran DPRD dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Keselarasan tersebut dinilai krusial agar perubahan prioritas anggaran dapat diakomodasi secara tepat dalam RKPD.
“Untuk penyelesaiannya, kami harapkan cukup dalam waktu sebulan saja karena memang hanya terkait perubahan anggaran dan RKPD,” jelas Ekti. (Adv)
































