Home » DPRD Kukar » Tanggapi Dugaan Pungli di Pasar Tangga Arung, DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Bukti

Tanggapi Dugaan Pungli di Pasar Tangga Arung, DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Bukti

Jumat,1 Agustus 2025 01:40WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat dalam audiensi pedagang Pasar Tangga Arung bersama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) turut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kukar.

Anggota Komisi I, Jamhari, menegaskan bahwa segala tudingan harus dilengkapi dengan bukti yang kuat agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Nah, ini juga penting. Kita minta data yang jelas, siapa pelakunya, di mana, dan kapan terjadi. Harus ada bukti,” ujarnya diwawancarai usai audiensi, Jumat (01/08/2025).

Menurut Jamhari, dalam negara hukum seperti Indonesia, semua dugaan pelanggaran harus disertai bukti yang sah sebelum bisa dilanjutkan ke ranah penegakan hukum.

Ia mendorong para pedagang untuk berani melaporkan apabila memang mengalami pungli, asalkan dilengkapi dengan informasi valid agar dapat ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.

“Kalau ada, nanti bisa kita ajukan ke pihak berwenang. Karena negara kita adalah negara hukum, jangan sampai kita lupa itu,” katanya menegaskan.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen DPRD Kukar dalam menjaga ketertiban, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan pasar rakyat.

DPRD Kukar melalui Komisi I akan terus mengawal laporan dan aspirasi dari masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan.

“Kita tidak akan tinggal diam kalau ada pelanggaran. Tapi tentu, semuanya harus berdasarkan bukti yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Jamhari. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK