SINTESANEWS.ID – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD menjadi salah satu hal yang ditekankan Bupati Aulia Rahman Basri dalam persetujuan Perubahan APBD 2026.
Ia menilai kerja sama kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
Hal itu disampaikan Aulia dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026), dengan agenda laporan Badan Anggaran dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurut Aulia, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah dan legislatif. Berbagai masukan, diskusi, serta pertimbangan selama pembahasan menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen anggaran.
Ia menjelaskan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan berbagai asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian itu meliputi target pendapatan, pergeseran prioritas belanja, hingga alokasi anggaran yang dipengaruhi perubahan regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia turut menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam pembahasan rancangan tersebut.
Perubahan APBD Kukar 2026 disepakati sekitar Rp7,92 triliun, termasuk tambahan pembiayaan dari pinjaman daerah di Bankaltimtara sebesar Rp822 miliar.
Bagi pemerintah daerah, persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting sebelum rancangan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi.
“Tentu setelah tahapan ini kita berharap pelaksanaan anggaran dapat bergerak cepat dan memberikan hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” harapnya.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan berorientasi pada hasil.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dan dihadiri Sekda Kukar Sunggono, sejumlah kepala OPD, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD. (Adv/Ja)
































