SINTESANEWS.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari.
Menurutnya, penerapan nilai ini harus berasal dari kesadaran individu yang ingin terus meningkatkan kompetensi diri.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar akan menyusun road map untuk memastikan kesinambungan implementasi ASN BerAKHLAK.
Salah satu program yang telah berjalan adalah Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an (GEMA), yang kini diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang lebih baik.
ASN BerAKHLAK merupakan kepanjangan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Nilai ini pertama kali diluncurkan pada 21 Juli 2021 oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk budaya kerja ASN yang profesional dan berkarakter baik.
Namun, Bupati Edi menilai masih ada beberapa nilai yang belum diterapkan dengan baik oleh ASN di Kukar.
Ia mencatat bahwa masih banyak pegawai yang kurang adaptif terhadap perubahan, enggan keluar dari zona nyaman, serta kurang berinovasi dalam pekerjaan. Selain itu, proporsi pembagian tugas juga dinilai belum merata.
“Kalau ada perubahan, resistansinya sering tinggi. Tolong dimaknai bahwa audit bukan mencari kesalahan, tetapi untuk perbaikan. Kita bisa tahu kelemahan dan memaksimalkan kinerja dari sana,” tegasnya.
Penerapan nilai ASN BerAKHLAK didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK.
Untuk memastikan efektivitasnya, Bupati Edi menegaskan pentingnya dukungan dari pimpinan di setiap unit kerja, peningkatan sosialisasi, serta pemberian penghargaan dan sanksi yang sesuai bagi ASN. (adv/ar)