SINTESANEWS.ID – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri pelantikan Akhmad Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Junaidi, dalam Rapat Paripurna ke-28 masa sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/7/2025).
Bupati Aulia mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan tersebut.
Ia menyebut kehadiran Akbar akan memperkuat kinerja legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Harapan kita, Akbar menjadi seorang senator yang baik, memperjuangkan hak-hak rakyat, dan menjadi penyambung lidah rakyat,” ucap Aulia.
Dia bilang, sinergi antara legislatif dan eksekutif bakal menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang sehat dan berkelanjutan.
Pelantikan Akbar ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, disaksikan para pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan dari berbagai instansi. (ar)































