SINTESANEWS.ID – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia meminta seluruh kepala desa menunjukkan komitmen untuk mengelola keduanya secara seimbang demi kepentingan masyarakat.
“Saya tidak ingin koperasi jalan, BUMDes mati, atau sebaliknya. Keduanya harus dikelola secara paralel,” kata Edi usai rapat koordinasi dan evaluasi pembentukan koperasi di Diskop-UKM Kukar, Selasa (10/6/2025).
Edi menekankan bahwa koperasi adalah milik masyarakat sebagai anggota, sementara BUMDes adalah milik desa yang digunakan untuk mendongkrak pendapatan asli desa.
“Contohnya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, kelompok tani hortikultura bisa menjadi anggota koperasi tanpa meniadakan peran BUMDes,” jelasnya.
Meski demikian, Edi tidak menampik adanya potensi resistensi dari sebagian kepala desa yang merasa “zona nyamannya” terganggu.
Ia menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan potensi desa untuk bisnis pribadi, sehingga BUMDes tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kalau orientasinya murni untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, koperasi dan BUMDes bisa berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk mensosialisasikan peran koperasi kepada masyarakat, terutama kelompok produsen dan pemasar di desa-desa.
Untuk menghindari konflik, Bupati Edi memastikan tim Satgas dan camat telah mengatur sektor kerja masing-masing secara jelas. “Tinggal komitmen dari kepala desa yang menjadi kunci agar koperasi bisa benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (Adv)