SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah melakukan persiapan pemekaran wilayah sesuai instruksi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.
Pemekaran ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa pemekaran ini didasarkan pada masukan dari sejumlah desa di wilayah bawah, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Loa Raya, Loa Pari dan Loa Ulung.
Kata dia, karena jarak yang jauh dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan warga untuk mengurus administrasi menjadi alasan utama pemekaran ini dipercepat.
“Karena jauhnya jarak, jika ingin mengurus administrasi ke kantor camat itu butuh biaya yang besar. Jadi kita akan mekarkan menjadi 10 desa di bawah dan 10 desa di atas,” ujar Tego.
Saat ini, beberapa desa sudah mulai mengalami pemekaran. Desa Bangun Rejo telah dimekarkan menjadi Desa Sumber Rejo dan telah memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Sementara itu, Desa Bukit Pariaman telah berubah menjadi Desa Pariaman Makmur, dengan berkas pemekarannya sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pemekaran desa ini bertujuan untuk memenuhi syarat pembentukan kecamatan baru, yaitu minimal memiliki 10 desa dalam satu wilayah kecamatan.
Tego bilang, saat ini, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang masih menunggu perizinan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pemekaran kecamatan ini segera terealisasi.
“Semoga dalam waktu dekat bisa menjadi desa persiapan. Pemekaran kecamatan ini untuk mempermudah pelayanan, karena luasnya Tenggarong Seberang,” pungkas Tego. (adv/ar)






























