SINTESANEWS.ID– Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, telah menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang untuk mempersiapkan rencana pemekaran kecamatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono menyatakan bahwa pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat yang selama ini menjadi penghalang dalam mengurus administrasi kecamatan.
“Kami diminta oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” ujar Tego usai menghadiri Musrenbang di Gedung PKM, Senin (1/4/2024).
Kata dia, rencana pemekaran ini tidak hanya mencakup kecamatan tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Proses pemekaran ini akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan syarat utama adalah adanya 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.
Meskipun proses pemekaran ini diperkirakan akan memakan waktu tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan semua syarat pemekaran.
“Ini tetap kita usahakan karena pemekaran ini adalah langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv/ar)