Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Ayub Soroti Potensi PAD dari Pajak Alat Berat dan BBM Perusahaan

Ayub Soroti Potensi PAD dari Pajak Alat Berat dan BBM Perusahaan

Jumat,12 Desember 2025 05:18WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — DPRD Kalimantan Timur menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap optimal dari aktivitas perusahaan besar, khususnya di Kutai Kartanegara dan wilayah lain di Kaltim. Penggunaan alat berat, kendaraan operasional, hingga konsumsi bahan bakar dalam jumlah besar dinilai dapat menjadi sumber penerimaan daerah jika dikelola secara maksimal.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pemungutan pajak atas alat berat dan bahan bakar memiliki dasar hukum yang jelas dalam regulasi perpajakan daerah.

“Pajak alat berat dan pajak BBM itu sah dan bisa memberi kontribusi besar bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Menurut Husni, optimalisasi pemungutan dari dua sektor tersebut tidak hanya memperkuat fiskal provinsi, tetapi juga berdampak langsung bagi kabupaten dan kota melalui mekanisme bagi hasil. Ia menilai langkah ini penting agar daerah tidak terus bergantung pada pendapatan dari sektor ekstraktif seperti batu bara dan migas.

DPRD Kaltim pun mendorong pemerintah provinsi agar melakukan pendataan serta penagihan pajak secara lebih ketat. Husni menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus dibarengi dengan inspeksi lapangan.

“Inspeksi lapangan harus diperbanyak supaya tidak ada kebocoran penerimaan dari aktivitas perusahaan,” tegasnya.

Ia berharap pengelolaan pajak daerah yang lebih serius dapat menjadi salah satu strategi menjaga ketahanan fiskal Kaltim di tengah fluktuasi pendapatan sektor sumber daya alam.
(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK