SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2024. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran menjelang penganggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan Ekti usai rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur, Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan, rekomendasi DPRD dalam laporan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh eksekutif.
“Rekomendasinya sudah jelas. Ada item-item penting yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk perbaikan menyeluruh dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan,” kata Ekti.
Politisi Gerindra itu juga menyoroti masih banyaknya kekeliruan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan selama tahun berjalan.
“Banyak catatan di lapangan. Pemprov harus belajar dari kekurangan 2024 agar APBD 2025 bisa lebih efisien dan berdampak nyata,” tambahnya.
Dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus LKPJ 2024, Agus Suwandy, disebutkan bahwa meski realisasi pendapatan daerah mencapai Rp22,08 triliun atau 104,06 persen dari target, potensi kebocoran pendapatan masih cukup besar.
Pansus mencatat realisasi pajak daerah hanya 99,76 persen dari target, sementara pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan baru menyentuh 91,90 persen. Selisih dari dua sektor ini mencapai lebih dari Rp41 miliar.
“Potensi pendapatan sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk sektor strategis, seperti rehabilitasi puluhan ruang kelas di SMA/SMK,” kata Agus.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi tindak lanjut atas rekomendasi tersebut agar APBD 2025 bisa lebih akurat, efisien, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.(Adv)