Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Alur Sungai Mahakam dan Berau Dialihkan ke Perusda

DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Alur Sungai Mahakam dan Berau Dialihkan ke Perusda

Senin,7 Juli 2025 07:15WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pengambilalihan pengelolaan alur Sungai Mahakam dan Sungai Berau dari pihak swasta ke tangan pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (Perusda). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin alias Ayyub, mengungkapkan bahwa selama ini potensi ekonomi dari aktivitas transportasi sungai masih didominasi pihak swasta, termasuk pengelolaan tambatan kapal dan distribusi logistik.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur sungai, tapi soal kendali atas aset strategis. Selama dikuasai pihak ketiga, manfaat ekonominya tak sepenuhnya kembali ke daerah,” tegas Ayyub, Kamis (5/6/2025).

Menurut Ayyub, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (UPLA), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk mendorong alih kelola secara bertahap.

“Respon dari pusat cukup positif. Tinggal bagaimana Kaltim menyiapkan regulasi dan struktur Perusda yang siap mengambil peran itu,” tambahnya.

Ia menjelaskan, Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan untuk melihat pengelolaan Sungai Barito sebagai salah satu model yang berhasil dimaksimalkan oleh daerah.

“Kami juga akan lanjutkan kajian ke pengelolaan sungai nasional lainnya seperti Jembatan Operasi dan kawasan Ampera di Sumatra. Ini untuk memperkuat kesiapan teknis dan kelembagaan kita,” ujar Ayyub.

Pengambilalihan pengelolaan DAS Mahakam dan Berau, menurutnya, akan memberi dampak signifikan terhadap PAD. Saat ini, kontribusi sektor perairan dalam struktur pendapatan Kaltim masih tergolong rendah, padahal alur sungai digunakan intensif untuk kepentingan industri dan logistik.

“Kalau dikelola Perusda, semua transaksi tambatan dan aktivitas angkutan bisa tercatat dan dikonversi menjadi pemasukan daerah. Kita tidak boleh terus jadi penonton,” tandasnya.

Ayyub meminta Pemprov Kaltim segera menyusun payung hukum dan menyiapkan manajemen Perusda yang profesional agar pengelolaan sungai benar-benar berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat.

“Ini tentang hak daerah atas sumber dayanya sendiri. Sudah saatnya alur sungai kembali ke pangkuan daerah,” tutupnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK