Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Perda Gratispol untuk Perkuat Bantuan Pendidikan Tinggi

DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Perda Gratispol untuk Perkuat Bantuan Pendidikan Tinggi

Selasa,24 Juni 2025 05:49WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur mendorong agar program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Gratispol memiliki dasar hukum yang lebih kuat dengan ditingkatkan dari Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menilai penguatan regulasi sangat penting untuk memperlancar penyaluran bantuan pendidikan ke perguruan tinggi yang berada di bawah kewenangan kementerian.

“Sekolah menengah mudah karena di bawah provinsi. Tapi untuk universitas, harus mengikuti aturan pusat. Karena itu, bantuan pendidikan tidak bisa menggunakan skema hibah secara berulang,” ujar Darlis, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, saat ini program Gratispol masih berjalan di bawah dasar hukum Pergub, dengan istilah resmi “bantuan pendidikan” demi menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan, tanpa payung hukum setingkat Perda, program ini akan selalu dibatasi oleh kendala administratif dan fiskal.

“Kami mendorong agar di APBD 2026 nanti, landasan Pergub ditingkatkan menjadi Perda agar lebih kuat secara legal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Darlis juga menyebut perlunya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi agar tata kelola bantuan pendidikan tidak berbenturan dengan regulasi vertikal.

“Komunikasi terus kita bangun, supaya hambatan teknis bisa diselesaikan secara sistemik,” tambahnya.

Ia menilai keberadaan Perda akan memberi kejelasan bagi perguruan tinggi maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan secara tepat dan akuntabel, sekaligus menjamin kesinambungan program Gratispol di masa mendatang.

“Tanpa payung hukum yang kuat, program ini rawan terganjal aturan pusat. Kita ingin Gratispol benar-benar tepat sasaran dan bisa dijalankan setiap tahun,” tutupnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK