Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Dorong Perda Sekolah Rakyat, Siap Kawal Implementasi Asta Cita di Daerah

DPRD Kaltim Dorong Perda Sekolah Rakyat, Siap Kawal Implementasi Asta Cita di Daerah

Selasa,10 Juni 2025 07:47WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi program Sekolah Rakyat, salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, legislatif daerah menilai keberhasilan program ini perlu ditopang dengan regulasi setingkat Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa kendati pemerintah pusat telah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan, tetap diperlukan regulasi lokal agar program dapat berjalan efektif dan kontekstual.

“Kalau hanya mengandalkan juknis pusat, dikhawatirkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan karakteristik sosial daerah. Maka penting dibuatkan Perda sebagai payung hukum daerah,” ujar Agusriansyah, Selasa (10/6/2025).

Program Sekolah Rakyat menargetkan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fasilitas yang disediakan termasuk pendidikan gratis dan asrama, serta ditujukan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.

Kaltim sendiri menjadi salah satu dari 53 provinsi/kabupaten prioritas nasional, yang dijadwalkan memulai implementasi pada Juli 2025.

Meski demikian, hingga saat ini DPRD belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat mengenai pembentukan Perda.

“Kami masih menunggu arahan tertulis. Tapi begitu ada mandat, kami siap kawal dan percepat prosesnya di DPRD,” tegasnya.

Senada, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan kesiapan lembaganya bila agenda pembentukan Perda Sekolah Rakyat ditetapkan sebagai kewajiban daerah.

“Kalau itu masuk sebagai prioritas legislasi dan ada tenggat waktu dari pusat, tentu akan kami dorong. Tinggal menunggu dokumen resminya,” ujarnya.

Agusriansyah menekankan bahwa keberadaan Perda juga akan menjamin keberlanjutan program lintas pemerintahan, terutama dalam transisi politik atau perubahan kepemimpinan.

“Tanpa regulasi daerah, ada risiko program ini hanya jadi proyek jangka pendek. Kita butuh landasan hukum yang kuat agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi solusi jangka panjang,” kata politisi PKS itu.

Ia menambahkan, selain fungsi legislasi, DPRD juga akan berperan dalam pengawasan dan advokasi agar program menyentuh kelompok sasaran secara tepat dan adil.

“Kita ingin Kaltim tak sekadar jadi lokasi implementasi, tapi juga jadi model kesuksesan program ini secara nasional,” pungkasnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK