Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Ekti Imanuel Bantah Isu Penghapusan Dana Pokir DPRD Kaltim 2026

Ekti Imanuel Bantah Isu Penghapusan Dana Pokir DPRD Kaltim 2026

Sabtu,10 Mei 2025 07:14WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, membantah kabar yang menyebutkan dana pokok pikiran (pokir) legislatif akan dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Ia menyebut informasi tersebut menyesatkan dan tidak memiliki dasar pembahasan resmi antara legislatif dan eksekutif.
“Oh, tidak benar itu. Sudah ada yang kirim berita ke saya, dan saya tegaskan itu tidak benar,” ujar Ekti kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Ekti, tahapan penyusunan anggaran 2026 masih berada pada fase awal, yakni Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Belum ada pembahasan substansial terkait alokasi dana pokir antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Sekarang kita baru sampai tahap Rancangan Awal RPJMD. Itu yang sedang kita kawal bersama gubernur dan akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ekti yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran akan mengikuti regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada usulan maupun diskusi terkait penghapusan dana pokir dalam forum-forum resmi.

“Kalau sudah dibahas pasti diketahui publik. Semua rapat Banggar terbuka dan teman-teman media pasti bisa mengakses,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

DPRD dan Pemprov Kaltim, lanjutnya, baru saja menyelesaikan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Komunikasi antara kedua lembaga juga masih berlangsung dalam rangka sinkronisasi RPJMD, yang dijadwalkan berlanjut pada akhir Mei 2025.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK