Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Fraksi PKS DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah soal Pengetatan Fiskal pada APBD 2026

Fraksi PKS DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah soal Pengetatan Fiskal pada APBD 2026

Sabtu,29 November 2025 02:25WIB

Bagikan : Array
Pandangan Umum Fraksi Partai PKS DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-45. (Ist)

SINTESANEWS.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyoroti kondisi fiskal daerah yang diperkirakan memasuki masa pengetatan pada tahun anggaran 2026. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Subandi dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim, Sabtu (29/11).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menilai bahwa situasi fiskal tahun 2026 akan menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Penurunan drastis transfer ke daerah dari Rp 9,33 triliun menjadi Rp 3,13 triliun—turun lebih dari 66 persen—dinilai sebagai sinyal kuat agar pemerintah segera menyesuaikan arah kebijakan fiskal.

Dana Bagi Hasil (DBH) turut mengalami penurunan tajam dari Rp 6,06 triliun menjadi hanya Rp 1,62 triliun, atau menyusut sekitar 73 persen. Kondisi tersebut berdampak langsung pada perubahan besar rancangan APBD 2026, dari yang semula disepakati Rp 21,35 triliun menjadi Rp 15,15 triliun.

“Dalam situasi seperti ini, penguatan arah pembangunan adalah keharusan. Layanan dasar, perlindungan kelompok berpenghasilan rendah, serta program prioritas harus menjadi fokus,” tegas Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi.

Fraksi PKS juga mengkritisi komposisi pendapatan daerah pada 2026 yang tercatat Rp 14,25 triliun. Meski memberikan apresiasi terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10,75 triliun, PKS mengingatkan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui ekspansi pajak produktif, digitalisasi, dan optimalisasi aset daerah, bukan dengan menambah beban baru kepada masyarakat.

Selain itu, PKS meminta pemerintah memperkuat strategi pengelolaan pendapatan transfer yang hanya Rp 3,13 triliun agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat ditekan. Fraksi tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi terhadap pos Lain-Lain Pendapatan Daerah senilai sekitar Rp 362 miliar yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih mendetail. (IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK