SINTESANEWS.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengingatkan bahwa kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap rakyat yang diwakilinya.
Ia menyayangkan masih adanya wakil rakyat yang abai terhadap tugas pokoknya, padahal mereka dipilih untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran di paripurna itu cerminan komitmen seorang legislator. Kalau itu saja tidak bisa dijalankan, bagaimana bisa mengemban amanah publik secara maksimal?” ujar Subandi, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, BK memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kedisiplinan lembaga legislatif. Untuk itu, pihaknya terus memantau kehadiran anggota DPRD dan akan bertindak tegas sesuai tata tertib yang berlaku.
Subandi berharap, teguran lisan yang telah diberikan kepada sejumlah anggota yang tercatat absen lebih dari tiga kali dapat menjadi peringatan awal agar tak berujung pada sanksi yang lebih berat.
“Kami tidak ingin sampai mengeluarkan teguran tertulis atau rekomendasi PAW (Pergantian Antar Waktu), karena itu langkah terakhir. Tapi kalau pelanggaran terus terjadi, BK tidak akan ragu bersikap,” tegas politisi dari PKS ini.
Ia juga menekankan pentingnya peran fraksi dalam mengawasi kedisiplinan kadernya masing-masing. Menurutnya, tanggung jawab menjaga citra dan kinerja lembaga bukan hanya milik BK, tapi juga tanggung jawab internal setiap fraksi.
“Setiap fraksi seharusnya aktif mengevaluasi dan menegur kader yang malas hadir. Ini soal etika, bukan hanya administratif,” katanya.
Subandi menegaskan, BK akan tetap bersikap objektif dalam setiap penanganan pelanggaran dan tidak akan tebang pilih terhadap siapapun anggota yang terbukti melanggar.(Adv)