SINTESANEWS.ID — Polemik penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 kembali menguat. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara terbuka menyatakan penolakan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah diumumkan DPRD Kaltim.
Tujuh nama yang dinyatakan lolos tercantum dalam surat bernomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025 yang ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan, Agus Suwandy. Adapun tiga petahana—Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, dan Sabir Ibrahim—ditempatkan sebagai calon cadangan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengakui adanya persoalan koordinasi selama proses seleksi berlangsung. Ia menjelaskan bahwa PKB tidak dapat terlibat secara penuh karena Ketua Komisi I yang berasal dari fraksi tersebut tengah sakit dalam jangka waktu lama.
“Ketua Komisi 1 sudah hampir lima bulan tidak bisa hadir karena sakit. Jadi saat proses seleksi berlangsung, PKB tidak memiliki keterwakilan,” kata Hamas—sapaan akrabnya.
Meski tahapan seleksi tetap berjalan sesuai prosedur, DPRD memahami alasan keberatan PKB. Ketidakikutsertaan fraksi tersebut dalam proses penilaian—yang menggunakan skema pemeringkatan berdasarkan skor—dinilai membuat mereka tidak mendapat ruang menentukan hasil akhir.
Hamas menegaskan bahwa mekanisme seleksi berlangsung terbuka. Namun, ketiadaan perwakilan PKB dalam forum penilaian membuat fraksi itu merasa diabaikan dalam pengambilan keputusan penting.
Menanggapi permintaan PKB untuk membatalkan hasil seleksi, ia tidak menutup kemungkinan dilakukannya evaluasi lanjutan.
“Kalau memang secara aturan memungkinkan untuk diperbaiki atau ditinjau ulang sesuai permintaan PKB, kita akan bahas dulu di Komisi 1,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan ini akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD. Jika musyawarah tidak menghasilkan titik temu, jalur hukum tetap menjadi opsi yang dapat ditempuh.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































