Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Sarkowi Anggap Perlu Ada Revisi Pergub Keuangan Daerah

Sarkowi Anggap Perlu Ada Revisi Pergub Keuangan Daerah

Selasa,6 Mei 2025 05:49WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyaluran bantuan keuangan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan bantuan hingga menyentuh desa dan kelurahan, terutama di wilayah terpencil.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menjadi salah satu pengusul revisi. Ia menilai aturan yang berlaku saat ini terlalu kaku dan belum mampu menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Selama ini aspirasi dari masyarakat desa sering tidak bisa diakomodasi karena terbentur regulasi. Kami sudah menyurati gubernur agar pergub ini segera direvisi,” ujar Sarkowi, Senin (5/5/2025).

Menurut dia, fleksibilitas penyaluran bantuan sangat dibutuhkan, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan.

Ia mencontohkan, banyak kebutuhan masyarakat yang nilainya relatif kecil, seperti pembangunan jalan atau fasilitas pertanian senilai Rp 200 juta, namun tetap sulit direalisasikan karena keterbatasan aturan.

Sarkowi yang berasal dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) menambahkan, meskipun Kukar memiliki APBD yang besar, luasnya wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan.

Jika revisi pergub bisa dilakukan tahun ini, ia berharap skema bantuan keuangan yang lebih fleksibel sudah dapat diterapkan pada tahun anggaran 2026. “Ini bukan usulan pribadi. Ketua DPRD juga sudah menandatangani surat dukungan. Artinya, ini adalah sikap lembaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya dukungan terhadap sektor pertanian sebagai sektor andalan ekonomi desa.

Pembangunan jalan usaha tani, pengadaan bibit, hingga alat pertanian menjadi bagian dari program yang sudah diinput ke dalam sistem perencanaan daerah.

“Tinggal disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Kalau memungkinkan, pelaksanaannya sudah bisa langsung jalan,” tandasnya. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK