Tenggarong, sintesanews.id – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong merupakan kampus terbesar satu-satunya di Kukar. Meski berstatus swasta, pengembangan kampus tersebut memerlukan “uluran tangan” dari Pemkab Kukar.
Wakil Presiden Mahasiswa Unikarta, Dimas Yulianto mengatakan, Kampus Ungu tercatat sebagai salah satu pilihan bagi para pelajar di Kukar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Dengan status dan posisi strategis tersebut, Dimas juga meminta pemerintah daerah agar berperan aktif dalam mengembangkan Unikarta.
Terlebih, ke depan tantangan pengembangan Unikarta semakin kompleks setelah Presiden Joko Widodo memutuskan Ibu Kota Negara (IKN) baru dipindah ke sebagian wilayah Kukar dan Penajam Paser Utara (PPU).
Pemindahan IKN, kata dia, akan berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap Unikarta. Pasalnya, Dimas meyakini akan banyak kampus ternama yang membangun cabang di Kukar.
Ia pun mempertanyakan kemampuan Unikarta bersaing dengan kampus-kampus ternama jika IKN dipindah ke sebagian wilayah Kukar dan PPU pada 2024 mendatang.
“Mampukah Unikarta bersaing dengan kampus-kampus lain ketika infrastruktur dan kualitas SDM-nya tidak ditingkatkan?” katanya sebagaimana dikutip dari rilis resminya yang diterima sintesanews.id, Sabtu (5/2/2022).
Selain peran Pemkab Kukar dalam pengembangan Unikarta, jajaran kampus tersebut dituntut untuk berbenah sejak dini.
“Hal ini harus didukung secara maksimal oleh pemerintah daerah agar semua bisa berjalan seperti apa yang kita harapkan,” sarannya.
Perusahaan-perusahaan di Kukar juga perlu memberikan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur fisik dan pengembangan kualitas SDM Unikarta.
Dalam mendorong peran perusahaan terhadap pengembangan Unikarta, Dimas meminta Pemkab Kukar menekan perusahaan agar memperhatikan pendidikan di daerah yang menjadi wilayah operasionalnya, salah satunya pembangunan Unikarta.
Mengutip data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim pada 2019, dia menyebutkan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kukar mencapai 275 IUP. Jumlah perusahaan itu belum termasuk perusahaan di sektor kepala sawit, minyak dan gas, serta sektor lain.
“Ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk bekerja sama dengan perusahaan agar pengembangan kampus Unikarta lebih maksimal,” ucapnya.
Bila pemerintah dan perusahaan-perusahaan di Kukar ikut berperan aktif dan bekerja sama dalam mengembangkan Unikarta, maka kampus tersebut akan semakin berkembang pesat.
“Tidak hanya berkembang dalam hal insfrastruktur, tapi juga SDM,” pungkas Dimas. (*)