Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Pemkab Kukar Pinjam Rp820 Miliar ke Bankaltimtara untuk Bayar Utang Rekanan, Target Cair Senin dan Selasa Depan

Pemkab Kukar Pinjam Rp820 Miliar ke Bankaltimtara untuk Bayar Utang Rekanan, Target Cair Senin dan Selasa Depan

Jumat,13 Maret 2026 02:37WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar dengan Bankaltimtara.

Hal ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan arus kas daerah dan melunasi kewajiban kepada para rekanan Pemkab Kukar.

Penandatanganan berlangsung Jumat, 13 Maret 2026 di ruang pertemuan kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, pinjaman jangka pendek ini diambil untuk memastikan pembayaran utang kepada rekanan dapat segera dilakukan.

Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan.

“Akad kredit ini untuk pemenuhan arus kas daerah agar kewajiban kepada rekanan bisa segera dibayar. Kami sudah berjanji menyelesaikan pembayaran pada tiga bulan pertama tahun 2026,” kata Bupati Aulia.

Menurutnya, pencairan dana diharapkan dapat dilakukan sebelum Lebaran, mengingat kebutuhan para rekanan dan mitra kerja biasanya meningkat menjelang hari raya.

“Target kami sebelum Lebaran dana sudah cair. Setelah penandatanganan ini, uang akan masuk ke kas daerah dan langsung diproses pembayarannya,” ujarnya.

Aulia mengakui keterlambatan pembayaran sebelumnya terjadi karena Pemkab Kukar harus menunggu proses audit Inspektorat terhadap seluruh pekerjaan tahun anggaran 2025.

Dia bilang, setelah nilai kewajiban dipastikan melalui audit pada akhir Januari 2026, pemerintah daerah kembali berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme pembiayaan sesuai aturan.

“Setelah audit selesai dan nominal utang diketahui, kami melakukan konsultasi kembali. Berdasarkan regulasi Kementerian Keuangan, pemda diperbolehkan melakukan pinjaman jangka pendek untuk menutup kekurangan arus kas,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga memastikan seluruh hak aparatur sipil negara, termasuk THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), tetap akan dipenuhi.

“Kita berharap dengan pencairan dana ini tidak ada lagi kendala pembayaran, baik bagi rekanan proyek maupun para pekerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah,” tegas Bupati Aulia.

Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar yang menjadi salah satu mitra utama bank daerah tersebut.

Ia menyebut Pemkab Kukar memiliki tiga peran bagi Bankaltimtara.

“Pemkab Kukar adalah pemegang saham nomor dua dari 17 pemegang saham, nasabah penyimpan dana, sekaligus debitur,” ujar Yamin.

Ia menambahkan, pinjaman tersebut diberikan dengan bunga khusus karena pemerintah daerah merupakan bagian dari pemilik bank, sehingga tidak menggunakan bunga komersial.

Proses administrasi dan legalisasi pinjaman, kata Yamin, telah rampung dan tahap realisasi akan segera dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Penyaluran dana juga akan dipercepat melalui sistem digital.

“Kami optimistis realisasi berjalan cepat karena menggunakan aplikasi. Sekitar 2.000 SP2D akan diproses melalui sistem, sehingga Senin atau Selasa dana sudah bisa masuk,” jelasnya.

Dana pinjaman Rp820 miliar itu bersumber dari skema dana kurang salur dan akan digunakan untuk membayar kewajiban Pemkab Kukar kepada para rekanan proyek.(*)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK