SINTESANEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Diketahui, Bapenda Kaltim mendapatkan penghargaan sebagai daerah peringkat pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi se-Indonesia.
Penghargaan itu didapatkan dalam perhelatan APBD Award 2023 yang dilaksanakan di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Pemerintah pusat menobatkan Kaltim sebagai peringkat pertama.
Samsun pun menilai penghargaan yang diraih Pemprov Kaltim ini tak terlepas dari keterlibatan semua pihak, khususnya masyarakat Kaltim.
Hal ini disampaikan Samsun saat Penyebarluasan Peraturan Daerah ke-3 tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
“Ini tidak lepas dari peran semua pihak, dari peran para pembayar pajak, peran Bapenda sebagai pemungut pajak, dan ada peran DPRD Kaltim yang berperan membuat regulasi dan menyosialisasikan perda tentang pajak tersebut,” ungkapnya di Pendopo Wakil Bupati Kukar pada Jumat (17/3/2023).
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga mengeluhkan kesulitannya membayar pajak motor tahunan.
Ia mengaku harus menyertakan cek fisik kendaraan. Dia pun berharap pemerintah memudahkan para wajib pajak.
Menanggapi hal itu, Samsun mengatakan bahwa masukan tersebut akan dijadikannya sebagai bagian dari aspirasi untuk diprogramkan oleh Pemprov Kaltim.
“Tentu nanti ada pola yang lebih mudah kita harapkan ke depan. Karena keinginan masyarakat untuk membayar pajak itu bisa dipermudah sehingga masyarakat terfasilitasi membayar pajaknya dan termudahkan dalam membayar pajak,” tandasnya.
Ia menambahkan, sejatinya Bapenda Kaltim sudah memberikan kemudahan. Bila kendaraan yang dipakai sudah rusak, masyarakat diperbolehkan membawa kertas yang digunakan untuk menggosok nomor rangka kendaraan.
“Namun, hal ini harus disosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat,” ucapnya. (adv)