SINTESANEWS.ID – Penanganan anak jalanan di Kota Samarinda dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih berkelanjutan. DPRD Samarinda meminta pemerintah tidak menjadikan penertiban sebagai langkah akhir, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan agar anak jalanan tidak kembali beraktivitas di ruang publik.
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan persoalan anak jalanan tidak cukup diselesaikan melalui razia atau operasi penertiban. Setelah diamankan, mereka perlu mendapatkan pendampingan yang mampu menyentuh penyebab mereka kembali turun ke jalan.
Menurutnya, pola penanganan yang hanya berakhir setelah penertiban berpotensi membuat persoalan terus berulang. Anak jalanan yang kembali dilepas tanpa mendapatkan pembinaan dapat kembali ditemukan di lokasi yang sama.
Karena itu, Vananzda mendorong adanya koordinasi berkelanjutan antara Satpol PP dan Dinas Sosial. Penertiban menjadi tahap awal, sedangkan pembinaan harus menjadi bagian penting dari proses berikutnya.
“Jangan hanya ditertibkan, kemudian selesai. Harus ada pembinaan supaya mereka memiliki bekal dan tidak kembali ke jalan,” ujar Vananzda.
Ia juga menilai pengawasan perlu dilakukan berdasarkan pemetaan lokasi. Pemerintah tidak harus menerapkan pola penertiban yang sama di seluruh wilayah, tetapi dapat memprioritaskan titik-titik yang berulang kali menjadi tempat aktivitas anak jalanan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Basuki Rahmat. Di kawasan tersebut masih ditemukan aktivitas seperti pengemis, pengelap kaca hingga manusia silver.
Pemetaan lokasi dinilai dapat membuat pengawasan lebih efektif, terlebih jumlah personel Satpol PP harus menangani berbagai persoalan ketertiban umum lainnya di wilayah Samarinda.
Vananzda menyebut pembinaan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing anak. Pemberian keterampilan seperti bidang otomotif maupun kuliner dapat menjadi salah satu pilihan agar mereka memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan untuk masa depan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan proses pembinaan berjalan setelah anak-anak tersebut diamankan. Jangan sampai kegiatan penertiban hanya menghasilkan perpindahan sementara dari jalan ke tempat lain tanpa memberikan solusi jangka panjang.
DPRD Samarinda menilai pendekatan yang menggabungkan penertiban, pendampingan, keterampilan, dan pengawasan akan lebih efektif dalam menangani persoalan anak jalanan.
Dengan pola tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban kota, tetapi juga memberikan kesempatan kepada anak-anak yang berada di jalan untuk mendapatkan pembinaan dan menjalani kehidupan yang lebih baik. (ADV/RZL)
































