SINTESANEWS.ID – Meningkatnya jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Upaya pengendalian dinilai tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai sektor untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan penanganan HIV harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, institusi pendidikan, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas. Menurutnya, strategi tersebut penting mengingat penularan HIV berkaitan dengan berbagai faktor perilaku berisiko.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan memiliki peran utama dalam pelayanan medis dan pengobatan bagi orang dengan HIV. Sementara itu, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui edukasi di lingkungan sekolah dan penyuluhan kepada masyarakat agar pemahaman mengenai HIV semakin meningkat.
“Kalau Dinas Kesehatan fokus pada pengobatan, maka pencegahannya harus melibatkan Dinas Pendidikan melalui kurikulum tentang HIV dan tuberkulosis, serta peran tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhan agar tidak muncul kasus baru,” ujar Ismail.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, jumlah kasus HIV di Samarinda telah mencapai sekitar 4.000 kasus. Dari angka tersebut, sekitar 2.000 orang tercatat menjalani terapi secara rutin, sedangkan sisanya masih memerlukan penjangkauan dan pendampingan agar mendapatkan layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Ismail juga menyoroti tingginya kasus HIV yang menurut data kesehatan daerah banyak ditemukan pada kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL). Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah melalui pendekatan yang lebih komprehensif.
Sebagai salah satu usulan, Ismail mendorong pemerintah mempertimbangkan penyediaan fasilitas rehabilitasi sebagai bentuk pendampingan bagi individu yang dinilai membutuhkan layanan tersebut. Usulan itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menekan risiko penularan HIV di masa mendatang.
Selain aspek pencegahan, DPRD juga menyoroti besarnya kebutuhan anggaran untuk pengobatan HIV. Berbeda dengan beberapa penyakit menular lain yang memiliki masa terapi terbatas, pengobatan HIV umumnya memerlukan terapi jangka panjang sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkesinambungan.
Meski demikian, Ismail mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun melakukan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV. Ia menekankan bahwa setiap penderita berhak memperoleh layanan kesehatan, dukungan sosial, dan kesempatan menjalani pengobatan tanpa menghadapi perlakuan yang merugikan.
DPRD Kota Samarinda berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya deteksi dini, pengobatan, serta edukasi HIV secara berkelanjutan. (ADV/RZL)
































