Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Desak Penindakan Tegas Kendaraan Pengangkut Material yang Kotori Jalan

DPRD Samarinda Desak Penindakan Tegas Kendaraan Pengangkut Material yang Kotori Jalan

Senin,27 Juli 2026 11:56WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkut material yang kerap menyebabkan ceceran pasir, batu, semen, maupun bahan bakar di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perusahaan angkutan barang harus bertanggung jawab atas dampak operasional armadanya. Menurutnya, setiap kendaraan yang mengangkut material wajib memastikan muatan tertutup rapat agar tidak tercecer selama perjalanan.

Ia menyoroti Jalan PM Noor yang selama ini menjadi salah satu jalur utama kendaraan logistik di Samarinda. Tingginya intensitas lalu lintas truk bermuatan dinilai harus diimbangi dengan kedisiplinan para pelaku usaha dalam mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Deni menjelaskan, perusahaan tidak boleh lepas tangan apabila material yang diangkut armadanya tumpah ke badan jalan. Ceceran pasir atau batu yang dibiarkan mengering dapat menimbulkan debu tebal, merusak kualitas jalan, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Selain material bangunan, DPRD juga menyoroti masih ditemukannya kendaraan yang mengalami kebocoran tangki sehingga menyebabkan solar tercecer di jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena membuat permukaan aspal menjadi licin dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong Dinas Perhubungan mengoptimalkan pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis. Rekaman CCTV diharapkan dapat memudahkan identifikasi kendaraan maupun perusahaan yang melakukan pelanggaran sehingga proses penegakan aturan berjalan lebih efektif.

Menurut Deni, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memberikan peringatan kepada perusahaan agar segera membersihkan material yang tercecer sekaligus memperbaiki sistem pengangkutan. Namun apabila teguran tersebut tidak diindahkan, DPRD mendukung penerapan sanksi yang lebih tegas.

Ia menegaskan penyegelan kendaraan dapat menjadi opsi apabila perusahaan tetap mengabaikan kewajibannya dan terus melakukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga fasilitas publik.

DPRD berharap peningkatan pengawasan dan penegakan aturan mampu menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Samarinda. Selain melindungi keselamatan masyarakat, kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengangkutan barang juga dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab dalam mendukung tertib lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur daerah. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK