SINTESANEWS.ID – Rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap III pada tahun anggaran 2027 belum dapat dipastikan akan berjalan. DPRD Kota Samarinda menegaskan keputusan tersebut akan ditentukan setelah melihat kemampuan keuangan daerah dan menetapkan skala prioritas pembangunan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan proses penyusunan APBD 2027 masih berada pada tahapan awal. Karena itu, pembahasan terkait proyek lanjutan Teras Samarinda belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, DPRD saat ini lebih dahulu memfokuskan perhatian pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar penyusunan program pembangunan tahun berikutnya.
Ia menjelaskan, seluruh usulan pembangunan akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar mampu dibiayai tanpa mengganggu kebutuhan pelayanan publik yang lebih mendesak.
Abdul Rohim menegaskan, DPRD akan mengutamakan alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga program pengendalian banjir.
Menurutnya, apabila kebutuhan pada sektor-sektor tersebut masih memerlukan dukungan anggaran yang besar, maka proyek pembangunan lainnya akan disesuaikan dengan ruang fiskal yang tersedia.
Ia menambahkan, keputusan mengenai penganggaran Teras Samarinda Tahap III nantinya juga bergantung pada usulan yang diajukan Pemerintah Kota Samarinda serta hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Sebagai informasi, Teras Samarinda merupakan proyek penataan kawasan tepian Sungai Mahakam yang dirancang menjadi ruang publik modern sekaligus kawasan hijau dengan panjang pengembangan sekitar 6,3 kilometer.
Tahap pertama proyek tersebut telah selesai dan dibuka untuk masyarakat pada September 2024. Kawasan itu dilengkapi jalur pedestrian, amfiteater terbuka, area UMKM, serta ruang terbuka hijau yang menjadi salah satu ikon baru Kota Samarinda.
Sementara itu, pembangunan Tahap II masih berlanjut menuju kawasan Jalan Yos Sudarso hingga Pelindo. Adapun Tahap III direncanakan mengembangkan kawasan Teluk Lerong sebagai zona ruang keluarga dan area galeri.
Meski demikian, DPRD menilai keberlanjutan pembangunan tahap berikutnya harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh. Dengan demikian, kebijakan pembangunan tetap berjalan seimbang antara menghadirkan infrastruktur baru dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. (ADV/RZL)
































