Home » DPRD Kukar » Ahmad Yani Dukung Perda Gerakan Keagamaan Non-Muslim: Komitmen Kukar untuk Toleransi Setara

Ahmad Yani Dukung Perda Gerakan Keagamaan Non-Muslim: Komitmen Kukar untuk Toleransi Setara

Kamis,3 Juli 2025 11:25WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menunjukkan sikap terbuka dan mendukung gagasan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang memfasilitasi gerakan keagamaan bagi umat non-Muslim.

Langkah ini disebutnya sebagai upaya nyata dalam menjaga keseimbangan dan memperkuat semangat toleransi antarumat beragama di daerah yang plural seperti Kukar.

Selama ini, Kukar telah memiliki Perda Nomor 21 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an (GEMA), sebuah program yang mendorong masyarakat Muslim untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an—membaca, memahami, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, Yani sapaan akrabnya, menilai bahwa semangat religiusitas tersebut juga perlu diberikan ruang yang sama bagi umat beragama lainnya.

Karena itu, ia kembali menggulirkan wacana pembentukan gerakan serupa yang menyasar komunitas non-Muslim, khususnya Kristen dan Katolik.

“Kita pernah bahas ide untuk umat Kristen, semacam Gerakan Etam Membaca Kitab. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari para tokoh agamanya,” ungkap Yani saat ditemui Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, DPRD Kukar siap memfasilitasi jika ada inisiatif dan kesepakatan dari pemuka agama non-Muslim. Bentuk kegiatan, pendekatan, hingga teknis pendanaan bisa dirancang sesuai karakter masing-masing komunitas.

“Yang penting semangatnya sama: kita ingin membentuk generasi yang berkarakter melalui kitab suci masing-masing. Semua punya hak untuk menguatkan fondasi spiritualnya,” jelasnya.

Ia berharap para tokoh keagamaan non-Muslim merespons wacana ini dan mulai merancang program yang bisa diusulkan secara resmi. Dengan begitu, DPRD memiliki dasar untuk memulai proses legislasi.

Yani menegaskan bahwa Kukar adalah rumah bagi semua umat. Oleh karena itu, setiap kelompok agama harus mendapat ruang ekspresi yang setara dalam membangun moralitas, spiritualitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Keberagaman harus dirawat. Jangan sampai hanya satu kelompok yang merasa didukung, sementara yang lain tidak mendapat perhatian. Kita ingin semua agama diberi ruang yang setara,” imbuhnya.

Menurutnya, tugas DPRD bukan hanya sebatas membuat regulasi, tapi juga menciptakan atmosfer sosial yang inklusif dan harmonis.

Pemerintah daerah pun, katanya, harus hadir aktif mendukung setiap gerakan yang membawa pesan moral dan persatuan.

Lebih lanjut, Yani mengingatkan bahwa pendidikan keagamaan lintas iman akan semakin relevan di tengah tantangan sosial yang kompleks.

Ia menyebut, karakter generasi muda Kukar bisa dibentuk lebih kokoh lewat pemahaman nilai-nilai agama secara mendalam dan terbuka.

“Kalau ada niat baik dari tokoh agama mana pun, kami di DPRD siap duduk bersama. Semua warga Kukar berhak mendapatkan dukungan yang sama dalam menjalankan keyakinannya,” tutup Yani. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK