Home » DPRD Kukar » Akomodasi Seluruh Anggota, DPRD Kukar Revisi Tatib untuk Keadilan Kelembagaan

Akomodasi Seluruh Anggota, DPRD Kukar Revisi Tatib untuk Keadilan Kelembagaan

Kamis,24 Juli 2025 12:09WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lembaga legislatif yang inklusif dan demokratis.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (22/7/2025), DPRD Kukar resmi membahas dan menyetujui perubahan terhadap Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib (Tatib).

Johansyah, Anggota DPRD Kukar sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menjelaskan bahwa perubahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengakomodasi seluruh anggota dewan dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), terutama di Badan Musyawarah (BAMUS) dan Badan Anggaran (BANGGAR).

“Sebelumnya, ada beberapa rekan kami yang tidak terakomodasi dalam susunan AKD. Ini tentu menjadi perhatian bersama, karena setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam menjalankan fungsi legislatif,” ujar Johansyah usai rapat paripurna.

Untuk memastikan prinsip keadilan dan keterlibatan aktif seluruh wakil rakyat, DPRD Kukar memutuskan untuk merevisi struktur keanggotaan AKD dengan mengeluarkan unsur pimpinan dari keanggotaan BAMUS dan BANGGAR. Langkah ini dinilai mampu membuka ruang partisipasi lebih luas bagi seluruh anggota dewan.

“Kami melakukan studi perbandingan dengan daerah lain seperti Samarinda dan Bontang. Ternyata mereka sudah lebih dulu menerapkan pola serupa. Maka kami nilai, ini adalah langkah maju yang sesuai dengan dinamika kebijakan kelembagaan yang sehat,” tambah Johansyah.

Perubahan ini bukan hanya soal teknis, namun juga bentuk penghargaan terhadap semangat kolektif dan sinergis dalam tubuh DPRD Kukar.

“Kita ingin semua anggota punya peran aktif, bisa menyampaikan suara konstituennya dalam forum-forum strategis, termasuk BAMUS dan BANGGAR yang sangat menentukan arah kerja dan anggaran,” terang politisi Golkar itu.

Lebih dari sekadar aturan di atas kertas, Johansyah menegaskan bahwa revisi Tatib ini merupakan wujud nyata reformasi internal DPRD Kukar dalam menciptakan sistem kerja yang lebih inklusif dan representatif.

Ke depan, ia berharap seluruh anggota DPRD bisa memaksimalkan peran dan kontribusinya di masing-masing AKD.

“Inilah semangat demokrasi yang sesungguhnya. Kita bekerja tidak hanya untuk hadir, tetapi untuk benar-benar mewakili dan menyuarakan kepentingan rakyat,” pungkasnya.(Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK