SINTESANEWS.ID- Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan lingkungan dan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat. Pada Senin, 5 Mei 2025, komisi yang dipimpin oleh Farida, S.Sos itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus bersama pihak terkait.
RDP ini menghadirkan dua isu penting yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya di Kecamatan Loa Janan.
Pertama, soal banjir dan pencemaran limbah di lahan warga RT 021 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, yang diduga kuat sebagai dampak dari aktivitas tambang batu bara milik PT. Karya Putara Borneo (KPB).
Kedua, penanganan lanjutan terhadap longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di KM 24 dan KM 28 Desa Batuah.
Tidak hanya anggota Komisi III yang hadir, RDP ini juga melibatkan anggota Komisi IV DPRD Kukar seperti H. Ahmad Yani dan Hamdiah, serta perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat kecamatan, hingga masyarakat terdampak.
Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Kapolsek, Koramil Loa Janan, dan perwakilan PT. KPB.
Ketua Komisi III, Farida, menegaskan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada langkah nyata dari pihak perusahaan dalam menangani bencana longsor maupun pencemaran lingkungan.
“DPRD mendesak agar segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) status kebencanaan di lokasi longsor. Ini penting sebagai dasar pemberian bantuan dan tindakan kepada warga terdampak,” ujar Farida.
Farida juga menyampaikan perlunya pembentukan satuan tugas khusus dengan Camat Samboja sebagai koordinator untuk mempercepat penanganan dampak longsor di kawasan tersebut.
Warga yang hadir dalam rapat menyampaikan harapan besar agar permasalahan lingkungan ini tidak hanya dibahas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Mereka meminta agar DPRD dan pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di dekat permukiman.
“Kami sangat berharap solusi nyata segera hadir. Jangan sampai bencana terus berulang tanpa ada penanganan yang tepat,” kata Ketua RT 021 dalam forum tersebut.
Melalui RDP ini, DPRD Kukar membuktikan komitmennya dalam mendengarkan aspirasi warga dan mendorong penyelesaian persoalan lingkungan yang kompleks.
Pendekatan kolaboratif antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak huni. (Adv/fi)