Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Kukuhkan PAW Akhmad Akbar Haka Saputra, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Junaidi

DPRD Kukar Kukuhkan PAW Akhmad Akbar Haka Saputra, Lanjutkan Perjuangan Almarhum Junaidi

Senin,28 Juli 2025 10:38WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (28/7/2025) saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III.

Agenda utama dalam rapat ini adalah Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan oleh almarhum Junaidi, yang selama masa baktinya telah dikenal berdedikasi tinggi memperjuangkan aspirasi rakyat.

Dalam pelantikan ini, Akhmad Akbar Haka Saputra resmi diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Kukar oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/08/B.POD.II/2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kukar.

Proses ini juga merujuk pada amanat Pasal 114 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Pasal 32 Ayat 4 Peraturan DPRD Kukar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna bersama Wakil Ketua I Abdul Rasyid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida dihadiri oleh Anggota DPRD Kukar dari berbagai fraksi, menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada anggota yang baru dilantik.

“Selamat datang di DPRD Kukar kepada saudara Ahmad Akbar Hakta Saputra. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun Kutai Kartanegara yang lebih baik,” ujarnya Ahmad Yani pada saat memimpin rapat paripurna.

Ia juga tak lupa memberikan penghargaan serta doa terbaik bagi almarhum Junaidi atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kukar.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas perjuangan almarhum Junaidi. Semoga amal ibadah beliau diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga memohon maaf jika semasa hidup beliau ada kekhilafan,” tutup Ahmad Yani.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, jajaran pimpinan Perusda, perwakilan perusahaan swasta, para camat, serta masyarakat yang hadir memberikan dukungan.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh penghormatan, menandai komitmen DPRD Kukar dalam menjaga kesinambungan kerja-kerja legislasi dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK